Sehubungan dengan telah diterbitkannya :
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0018973.AH.01.02 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BEPEDE KALTIM SEJAHTERA tanggal 25 Maret 2024 berdasarkan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 27 Februari 2024
Berkaitan dengan adanya perubahan tersebut, maka hak dan kewajiban maupun kekayaan/asset PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BePeDe KUTAI SEJAHTERA yang telah ada menjadi hak dan Kewajiban maupun kekayaan/asset PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BEPEDE KALTIM SEJAHTERA Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.